WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengarusutamakan isu kesetaraan gender dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
“Saat ini adalah masa yang krusial bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data dari berbagai bidang pembangunan menunjukan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki,” ungkap Veronica dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Menurutnya, adanya kesenjangan gender mendorong pentingnya penerapan strategi pengarusutamaan gender di berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
Veronica menekankan, RPJMD seharusnya menjadi dokumen yang tidak hanya bersifat umum, melainkan juga responsif terhadap isu-isu gender serta inklusif terhadap kelompok rentan.
Ia menyebut bahwa prinsip kesetaraan gender telah dicantumkan dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2024–2029.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Ramah Perempuan dan Anak
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab mewujudkan pembangunan yang peka gender tak bisa hanya dibebankan pada satu dinas saja.
Sebaliknya, harus menyentuh seluruh sektor dan unit pemerintahan.
“Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik, jadi dampaknya benar-benar akan terlihat. Salah satu efeknya adalah dalam menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” ujar Veronica.
Ia menyatakan, Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada daerah dalam merancang RPJMD yang berpihak pada kesetaraan gender, mulai dari tahap perencanaan hingga proses evaluasi dan pelaporan.
Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat secara berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan pengarusutamaan gender berjalan optimal.
Di sisi lain, Plt Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, menyoroti pentingnya pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing.
Ia menegaskan bahwa isu gender tidak dapat disamaratakan, karena sangat dipengaruhi oleh situasi lokal, mulai dari faktor sosial, ekonomi, hingga risiko-risiko kerentanan yang unik di tiap daerah.
“Kami melihat visi, misi, dan tujuan rancangan yang disusun pemerintah daerah sudah terlihat upaya untuk mendorong integrasi perspektif gender, hanya perlu sedikit penajaman-penajaman lagi. Kata kuncinya dimulai dengan melakukan analisis gender dengan data terpilah dan melihat isu strategis sehingga solusinya bisa tertuang dengan baik di dalam dokumen RPJMD yang responsif gender,” tutur Qurrota.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]