Menurut Danis, pembangunan IKN merupakan peluang baik untuk merencanakan kembali kota sesuai dengan prinsip-prinsip teori dan regulasi, karena pembangunan kota ini dimulai dari awal.
“IKN ini didesain pelaksanaannya sampai 2045, yang diharapkan Indonesia menjadi Negara emas atau Negara maju, karena pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi di situ ada transformasi kehidupan dan transformasi pekerjaan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi," sebutnya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Siapkan Sentra Ekonomi Kreatif untuk UMKM di IKN
Selain itu, sambungnya, momentum ini jadi kesempatan untuk berubah, sehingga IKN jadi sarana untuk perubahan semakin baik sejak kemerdekaan hingga di 2045, tepat 100 tahun Indonesia merdeka.
Danis mencontohkan, beberapa transformasi pemanfaatan teknologi yang telah disiapkan antaranya adalah pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk utilitas bawah tanah, sehingga tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang membahayakan.
“Sudah disiapkan box untuk kabel bawah tanah, nanti ada tiga kompartemen tingginya 2,2 meter untuk air, listrik dan IT, nanti di atasnya khusus juga ada pipa gas, ada bak kontrol tiap 100 meter jadi kalau ada perbaikan tidak perlu gali lubang lagi, tidak ada juga utilitas di luar,” pungkasnya.
Baca Juga:
Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Perjanjian FIR Hingga Investasi di IKN
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.