Kemkomdigi juga merinci, Meta menjadi platform yang paling banyak ditindak dengan 140.278 konten, disusul X (dahulu Twitter) sebanyak 50.186 konten, Google sebanyak 43.195 konten, TikTok sebanyak 8.671 konten, Telegram sebanyak 3.187 konten, serta layanan file sharing dengan 133.416 konten bermasalah.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan melaporkan temuan terkait promosi atau konten perjudian daring (judol) dan konten negatif lainnya melalui saluran resmi Kemkomdigi.
Baca Juga:
Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kemkomdigi Gencar Basmi Judi Online Lewat Pemblokiran dan Pelacakan Rekening
Masyarakat dapat menyampaikan laporan lewat website www.aduankonten.id, WhatsApp di nomor 0811-9224-545, atau Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem digital Indonesia agar tetap sehat, beretika, dan memberikan manfaat bagi seluruh pengguna internet di Tanah Air.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.