WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam ajang Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025 yang berlangsung di The Stones Hotel, Legian, Bali, pada 9–11 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh ratusan pelaku industri kreatif digital, pengembang gim lokal dan internasional, serta para pemangku kepentingan yang berkomitmen memajukan ekosistem gim di Tanah Air.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
IGRS hadir sebagai sistem klasifikasi nasional yang menempatkan perlindungan anak, etika digital, dan kearifan lokal sebagai pilar utama tata kelola industri gim di Indonesia.
Sistem ini berfungsi memberikan panduan kepada masyarakat dan pengembang mengenai batasan usia pemain serta konten gim yang sesuai untuk tiap kelompok umur.
“Melalui IGRS, Indonesia menegaskan diri sebagai pelopor di kawasan dengan sistem rating nasional yang sesuai nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kuta, Bali, pada Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga:
Isu “Balik Nama HP” Viral, Kemkomdigi Tegaskan: Perlindungan Konsumen, Bukan Ribetkan Warga
Menurut Meutya, penerapan IGRS merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah yang memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya privasi pengguna, keamanan data, dan literasi digital keluarga sebagai pondasi dunia digital yang sehat.
“IGRS diterapkan secara gratis bagi pengembang gim nasional untuk memastikan regulasi menjadi jembatan yang mempermudah, bukan menghambat. Kebijakan ini melindungi anak sekaligus mempercepat daya saing pengembang lokal di tingkat global,” tegasnya.