Selain memperkenalkan kebijakan baru, Menkomdigi juga mengajak para pelaku industri kreatif digital agar terus berinovasi dan memperluas kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
“IGDX membuktikan bahwa melalui kolaborasi, Indonesia bisa memimpin. Dari Bali, kita kirim pesan kepada dunia: saatnya Asia Tenggara mengambil tempatnya sebagai kekuatan kreatif global. Mari tidak hanya bermain gim, tetapi menciptakannya, memimpinnya, dan menjadikan Indonesia rumah bagi kisah besar dunia digital berikutnya,” ujar Meutya penuh semangat.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein menyambut positif peluncuran IGRS.
Ia menilai sistem ini akan membantu industri gim nasional menjadi lebih profesional dan dipercaya oleh pasar global tanpa mengurangi kebebasan berkreasi para pengembang.
“Rating ini bukan membatasi kreativitas, tetapi melindungi hasil karya teman-teman developer agar bisa dinikmati oleh pasar yang tepat sesuai usia. Pada saat yang sama, kita juga melindungi konsumen anak-anak untuk bisa menikmati gim sesuai usia masing-masing,” jelas Shafiq.
Baca Juga:
Isu “Balik Nama HP” Viral, Kemkomdigi Tegaskan: Perlindungan Konsumen, Bukan Ribetkan Warga
Peluncuran IGRS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri gim nasional yang bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk gim buatan lokal, tetapi juga membuka peluang bagi pengembang Indonesia untuk menembus pasar internasional.
Dengan adanya sistem rating nasional ini, Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan inklusif yang mendukung pertumbuhan industri kreatif digital sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.