Acara ini dihadiri oleh Bupati Bireuen, Dandim, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran pejabat BNPB, serta masyarakat penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa sejak hari pertama bencana, BNPB terus mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pemulihan.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 2.646 unit rumah mengalami kerusakan berat di Kabupaten Bireuen.
Warga dengan kategori rumah rusak berat berhak menerima Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600.000 per keluarga per bulan.
Bantuan tersebut disalurkan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap selesai, guna membantu warga yang sementara waktu tinggal bersama keluarga atau kerabat.
Baca Juga:
Puncak Musim Hujan, BNPB Laporkan Dampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Bali hingga NTT
Kepala BNPB juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk pangan dan logistik, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Masyarakat dapat mengakses bantuan tersebut melalui posko-posko yang tersedia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Untuk pembangunan hunian tetap, pemerintah akan menerapkan dua skema. Bagi warga yang tidak memiliki lahan, pembangunan hunian akan dilakukan secara terpusat.