Sementara itu, warga yang memiliki lahan dan memilih membangun hunian secara mandiri diperbolehkan melakukannya dengan pendampingan pemerintah serta menggunakan tanah yang status kepemilikannya jelas.
Warga juga diberi keleluasaan menambah material atau memperluas bangunan sesuai kemampuan, selama tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen dapat segera memiliki hunian yang layak dan tidak berlarut-larut tinggal di pengungsian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB turut menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada masyarakat terdampak di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Kepala BNPB menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada Selasa (20/1/2026), memastikan bantuan tepat sasaran dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok selama masa transisi.
Baca Juga:
Puncak Musim Hujan, BNPB Laporkan Dampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Bali hingga NTT
Penyaluran DTH merupakan bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah selama masa transisi menuju hunian tetap, agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin.
Hingga Selasa (20/1), tercatat sebanyak 3.626 Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan DTH. Dari jumlah tersebut, 2.646 KK telah memiliki rekening DTH, sementara 915 KK telah menerima transfer dana.
Pada hari kunjungan kerja, sebanyak 1.731 KK menerima transfer DTH, yang menunjukkan percepatan signifikan dalam proses penyaluran bantuan.