WahanaNews.co | Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyatakan bisnis tersebut tak tersentuh selama ini lantaran dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan.
Baca Juga:
Bereskan Sampah di Pantai Kedonganan, TNI Bergerak, Kerahkan Personil
"Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (04/07/23).
Selain TNI dan Polri, Benny juga mengungkap oknum pemerintahan lainnya, tak terkecuali di lembaganya juga turut terlibat membekingi.
"Oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," ujar dia.
Baca Juga:
Sidang Harvey Moeis Kasus Timah, Saksi Ungkap soal Beking Tambang Ilegal
Ia pun mengaku terdapat seorang anggota BP2MI yang diduga terlibat dan kini sudah dilakukan pemecatan terhadapnya.
Teranyar, ia mengaku mendapat info dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait seorang stafnya di BP2MI yang diduga menerima dana dari sindikat TPPO.
"Besok kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif pasti ya sanksi beratnya mengarah kepada pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim," tegasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD pun sempat menyatakan hal serupa. Menurutnya pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada sokongan atau beking dari orang tertentu.
"Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya," kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).[sdy/CNN]