WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan polisi tengah memburu lima pihak yang diduga menjadi bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Perburuan dilakukan sejak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerahkan data sindikat tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
"Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari. Makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya, ya lari," ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Agus juga memastikan bakal menindak tegas apabila nantinya ditemukan pihak-pihak yang mencoba melindungi sindikat TPPO. "Arahan Pak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, arahan Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekinganlah," tuturnya.
"Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada propam, kalau yang perlu dipidana ya bakal pidana," sambungnya.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Agus mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengultimatum bakal memberikan sanksi tegas kepada jajaran Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tidak mencapai target. Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam arahannya saat pembentukan Satgas TPPO di jajaran Polda wilayah.
Dikatakan, nantinya dalam Satgas TPPO tersebut juga akan terdapat beberapa sub satgas seperti pencegahan, rehabilitasi, penindakan, hingga kelembagaan. Masing-masing satgas telah diberikan tugas dan akan dievaluasi langsung capaiannya oleh Kapolri.
"Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," ujarnya.