Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.
"Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi dan kami juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi (tugas pokok dan fungsi) dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Dia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga, bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujar Yusharto.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.