WahanaNews.co | Praktik penipuan online terus meningkat seiring berkembangnya dunia internet sejak mengemuka tahun 2000.
"Kerugian akibat penipuan di dunia digital ini mencapai Rp129 triliun di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia mencapai Rp14 triliun," kata Communications, Marketing, Digital Marketing, and Start Up Industries, Lasya Miranti, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
Lasya mengatakan penipuan di dunia digital ini terpetakan dalam beberapa cara.
Paling banyak adalah phising (pencurian data pribadi), situs website palsu, rekayasa sosial, penipuan aksi online, dan penipuan investasi.
"Karena itu, waspadai tanda-tanda penipuan seperti komunikasi yang meminta informasi pribadi atau informasi keuangan. Kemudian, jika menerima tawaran yang menggiurkan dan terlalu royal juga patut diwaspadai," ungkapnya.
Lasya menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) bertema Cermati Praktik Scamming di Dunia Digital. Webinar diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Cara menghindari penipuan Online
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Nawala Nusantara, M Yamin, mengatakan penipuan digital seringkali muncul karena masyarakat masih gagap teknologi.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman dalam menghindari penipuan online, meliputi:
1. Kenali bentuk penipuan digital
2. Ubah kebiasaan yang menjadi kelemahan untuk dieksploitasi
3. Gunakan multiple authentication
4. Gunakan password kombinasi dan jangan beritahu pada orang lain
5. Gunakan perangkat lunak asli yang diperbarui secara berkala
3 celah penipuan online
Anggota Komisi I DPR Subarna menyoroti perilaku untuk mendapatkan keuntungan dari menipu orang lain.
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu sisi gelap dalam dunia maya. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kecakapan dalam dunia maya agar data terlindungi.
Dia mengatakan etika berinternet juga menjadi hal penting yang harus menjadi perhatian masyarakat.
"Celah dapat terjadinya scamming adalah kelalaian atau kurang telitinya pengguna terhadap informasi yang diberikan," kata Subarna.
Penipuan dalam dunia digital terbagi dalam tiga poin:
1. Kontak langsung melalui telepon
2. Menggunakan voucher, biasanya dengan cara meminta pengembalian dana
3. Menggunakan situs duplikasi yang menggunakan situs asli untuk memancing melakukan pengembalian hadiah.
[Redaktur: Zahara Sitio]