WAHANANEWS.CO, Jakarta – DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan wisata pendidikan dan studi tur untuk menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam memilih sarana transportasi selama masa liburan sekolah.
Imbauan tersebut ditujukan kepada sekolah, orang tua siswa, maupun penyelenggara perjalanan yang banyak mengadakan kegiatan wisata rombongan pada periode liburan.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah
Menurut Danang, meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah biasanya berdampak pada melonjaknya permintaan terhadap layanan bus pariwisata.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan setiap armada yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta dioperasikan oleh perusahaan yang memiliki legalitas resmi.
“Musim liburan sekolah selalu diikuti peningkatan permintaan bus pariwisata. Dalam kondisi seperti ini, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan hanya mempertimbangkan harga, tetapi pastikan perusahaan otobus yang dipilih memiliki legalitas yang jelas dan armada yang laik jalan,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:
Komisi X DPR Soroti Perlunya Koordinasi Lintas Kementerian dalam Pengelolaan Pendidikan
Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki akses untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan angkutan melalui Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Selain itu, status uji berkala kendaraan atau KIR juga harus diperhatikan guna memastikan armada yang digunakan masih memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Danang menegaskan bahwa penyewa jasa transportasi memiliki hak untuk meminta bukti kelulusan uji KIR serta menanyakan kondisi kendaraan sebelum keberangkatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan teknis selama perjalanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta.
Selain memastikan kondisi armada, Danang juga menyoroti faktor sumber daya manusia, khususnya pengemudi kendaraan.
Menurutnya, kelelahan pengemudi masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada perjalanan jarak jauh.
“Pengemudi maksimal bekerja delapan jam sehari dan wajib beristirahat setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika perjalanan jauh, penyedia jasa harus menyiapkan dua pengemudi,” tegasnya.
Legislator yang membidangi sektor infrastruktur dan perhubungan tersebut juga mengingatkan pentingnya penyusunan rencana perjalanan secara matang.
Hal itu terutama berlaku bagi rombongan yang akan mengunjungi kawasan wisata pegunungan, daerah dengan medan terjal, maupun jalur yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Ia meminta penyelenggara perjalanan memastikan sistem pengereman kendaraan berfungsi dengan baik sebelum keberangkatan.
Selain itu, ketersediaan rute alternatif juga perlu dipersiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kemacetan, cuaca buruk, maupun kendala lain di lapangan yang berpotensi mengganggu perjalanan.
Lebih lanjut, Danang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan biaya perjalanan.
Menurutnya, seluruh komponen layanan sebaiknya dituangkan secara jelas dalam kontrak tertulis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Komponen tersebut mencakup biaya tol, parkir, akomodasi kru, konsumsi, hingga perlindungan asuransi bagi para penumpang.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap seluruh aspek keselamatan, Danang berharap kegiatan wisata sekolah selama masa liburan dapat berlangsung lancar, aman, dan memberikan manfaat edukatif bagi para peserta.
“Liburan harus menjadi momen yang menyenangkan dan berkesan. Dengan persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aspek keselamatan transportasi, kita berharap seluruh peserta dapat menikmati perjalanan dan kembali ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]