1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran di Bandara Fl. Tobing
- Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Baca Juga:
Polresta Jambi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Kepadatan saat Mudik
3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Sebagai informasi, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.
Demikian informasi terkait rute dan jadwal penerapan sistem ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.