WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak terlalu lama memperbaharui data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Jangan kemudian ditutup terus, enggak. Setelah sistemnya bagus, ya, buka lagi dong. Bukan berarti close (ditutup), enggak, tetapi dibuka lagi," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Menurut Bagja, data Sirekap yang selalu diperbaharui merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus bentuk perbaikan terhadap sistem pemilu.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan KPU RI untuk dapat mengaudit Sirekap agar transparansi hasil pemilu kepada publik dapat terjaga.
"Ke depan, misalnya, kalau mau ya audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi, dan saya kira teman-teman KPU bersedia untuk diaudit. Terbuka saja, gitu, diaudit dong," ujarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Yogyakarta Rapat Teknis Pengawasan Pemilihan 2024
Walaupun demikian, dia menilai penghentian sementara data Sirekap merupakan langkah yang tepat sesuai dengan saran perbaikan dari Bawaslu RI.
"Ya sesuai dengan saran perbaikan kami. Kan dihentikan dulu kalau, misalnya, angkanya terlalu berbeda antara (formulir) C Hasil dengan angka yang ada di konversi angka dengan yang di Sirekap," tutur Bagja.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.