Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara kerja jurnalistik pers dan pola penyebaran informasi di media sosial.
Menurutnya, media sosial cenderung bergerak mengikuti selera dan emosi audiens, sementara pers harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip jurnalistik yang rasional dan objektif.
Baca Juga:
Orang Tua Wajib Tahu, Tips Cara Mendidik Anak di Era Digital
"Salah satu cirinya kalau pers itu lebih rasional, objektif, bertanggung jawab. Sedangakan media sosial itu (hanya) menuruti memanjakan selera pembacanya, sehingga yang menonjol adalah sajian emosional, kadang-kadang sensasional," ujarnya.
Meski demikian, Komaruddin mengaku tetap optimistis melihat kondisi pers nasional saat ini.
Ia menilai semangat dan komitmen insan pers masih terjaga, meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan dan tantangan zaman.
Baca Juga:
Disnakertrans Sumedang Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pelaku UMKM Cimalaka
"Saya gembira di tengah suasana HPN ini walaupun ada keprihatinan dari insan pers tersebut, tapi masih ada antusiasme. Ada semangat luar biasa menjaga setidaknya integritas, profesionalisme, dan etika pers," katanya.
Menurut Komaruddin, kepercayaan publik (trust) merupakan modal utama yang tidak boleh hilang dari pers. Kepercayaan tersebut, lanjutnya, hanya dapat tumbuh dan bertahan apabila pers dijalankan secara profesional dan beretika.
"Pers diharapkan tetap menjaga trust, dan itu hanya muncul didukung oleh profesionalisme," ujarnya.