WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan memanggil PT TransJakarta buntut revitalisasi Halte Bundaran HI menutupi monumen Patung Selamat Datang. Pasalnya, proyek itu dinilai menutupi objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Akan kita panggil, cagar budaya loh itu," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Prasetyo mengaku heran TransJakarta maupun Pemprov DKI tidak memikirkan risiko tertutupnya monumen bersejarah. Dia memandang, Pemprov DKI semestinya belajar dari peristiwa Patung Selamat Datang yang sempat terhalang oleh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran HI pada 2018 silam.
"Ya harusnya kan sebagai pemda harusnya melihat. Sedangkan jembatan JPO aja yang di Tosari dibongkar karena menutupi Patung Selamat Datang. Ini sejarah kan. Sekarang apa sih, apa patung itu mau dihilangkan saja patungnya kalau memang diperlukan, nggak boleh. Itu udah ada peraturan undang-undangnya," tegasnya.
Politikus PDIP itu menekankan, pembangunan kota harus menghormati objek cagar budaya yang berada di sekitar lokasi. Karena itulah, dia memastikan akan menjadwalkan pemanggilan untuk TransJakarta.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Bahkan, dia tak segan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk permasalahan ini.
"Kalau misalkan gini ya nalarnya atau apanya, TransJakarta juga harus ngerti sejarah juga itu," ujarnya.
"Kita akan lakukan pemanggilan, atau kita buat Pansus, kita panggil itu," lanjut Prasetyo.