WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan memanggil PT TransJakarta buntut revitalisasi Halte Bundaran HI menutupi monumen Patung Selamat Datang. Pasalnya, proyek itu dinilai menutupi objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Akan kita panggil, cagar budaya loh itu," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Prasetyo mengaku heran TransJakarta maupun Pemprov DKI tidak memikirkan risiko tertutupnya monumen bersejarah. Dia memandang, Pemprov DKI semestinya belajar dari peristiwa Patung Selamat Datang yang sempat terhalang oleh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran HI pada 2018 silam.
"Ya harusnya kan sebagai pemda harusnya melihat. Sedangkan jembatan JPO aja yang di Tosari dibongkar karena menutupi Patung Selamat Datang. Ini sejarah kan. Sekarang apa sih, apa patung itu mau dihilangkan saja patungnya kalau memang diperlukan, nggak boleh. Itu udah ada peraturan undang-undangnya," tegasnya.
Politikus PDIP itu menekankan, pembangunan kota harus menghormati objek cagar budaya yang berada di sekitar lokasi. Karena itulah, dia memastikan akan menjadwalkan pemanggilan untuk TransJakarta.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Bahkan, dia tak segan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk permasalahan ini.
"Kalau misalkan gini ya nalarnya atau apanya, TransJakarta juga harus ngerti sejarah juga itu," ujarnya.
"Kita akan lakukan pemanggilan, atau kita buat Pansus, kita panggil itu," lanjut Prasetyo.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta buka suara terkait revitalisasi halte TransJakarta Bundaran HI yang diprotes Sejarawan JJ Rizal lantaran menutupi Patung Selamat Datang.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wadhana mengatakan pihaknya menghormati setiap pendapat.
"Kita hormati setiap pendapat, dari pak JJ Rizal karena dia adalah salah satu anggota dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) tapi sudah ada kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait kawasan itu," kata Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Iwan memahami adanya kekhawatiran sejarawan karena lokasi halte yang menutupi Patung Selamat Datang. Kendati begitu, Iwan memandang sampai saat ini pembangunan halte tidak mengutak-atik posisi kawasan Bundaran HI objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Kawasan cagar budaya itu sudah ada kajiannya dari TACB. TSP sudah membuat alasan-alasan kenapa itu dibutuhkan sebuah ruang untuk ini kan khawatirnya dari segi view saja kan, kalau saya melihatnya seperti itu. Secara visual tapi kan tidak mengganggu posisi kawasan sebagai cagar budayanya itu," jelasnya.
Lantas, apakah pembangunan halte Bundaran HI bisa terus dilanjutkan? Terkait hal ini, Iwan menyatakan pembangunan bisa tetap dilanjutkan. Menurutnya, kalau pun ada pelanggaran dalam revitalisasi halte itu merupakan tanggung jawab TransJakarta.
"Apa yang sudah dijalankan TransJakarta juga banyak mempertimbangkan banyak hal maka konsekuensi yang sudah dijalankan TransJakarta diteruskan oleh TransJakarta. Kami tidak perlu berikan rekomendasi," jelasnya.
"Bilamana dilanggar, bilamana dilanggar, menjadi tanggung jawab si pemohon. Si TransJakarta itu, betul dong, karena ada bersinggungan dengan cagar budaya," tambahnya.
Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pun berencana menjadwalkan sidang untuk TransJakarta terkait kegiatan revitalisasi halte yang menyangkut ODCB. Terkait hal ini, Iwan menyebut sidang bisa berjalan sembari TransJakarta melanjutkan pembangunan halte.[zbr]