WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang juga sebagai Ketua partai Buruh, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dasar hukum pelantikannya adalah Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahterahan Buruh. Dalam seremoni, Said mengucapkan sumpah jabatan dipandu oleh Prabowo. Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan.
Baca Juga:
Dikabarkan Akan Masuk Kabinet, Presiden KSPI: Tunggu Pengumuman Mensesneg!
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai wakil kepala BGN.
Dasar hukum pengangkatan mereka adalah Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Baca Juga:
Bos Buruh Ingatkan Gelombang PHK, Siaga 3 Bulan
Diketahui, Prabowo mencopot tiga pejabat BGN sebelumnya, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, lantaran terjerat kasus korupsi. Pengumuman itu dibacakan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Trenggono lantas pensiun dini dari TNI.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.