WahanaNews.co | Wetmen Sinaga Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila periode 2014-2019 dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (27/09/2023) tutup usia 61 tahun.
Informasi ini pertama kali diterima dari Arnol Sinaga, Wakil Ketua Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia menyampaikan Wetmen Sinaga meninggalkan 1 istri, 3 putri dan 3 cucu.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
"Selamat jalan ketua, abanganda. Tenang bersama bapa di sorga," ujar Arnol kepada WahanaNews.co di Rumah Duka Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur pada Rabu (27/09/2023).
Wetmen Sinaga yang berprofesi Advokat ini juga dikenal sebagai tokoh pemuda dari organisasi Pemuda Pancasila yang dekat dengan Ketua Umum Pemuda Pancasila hingga sempat bergabung pada tahun 2000 – 2005, sebagai Partner di Kantor “Japto S. Soerjosoemarno & Associates”, sebelum ia mendirikan firma hukum Wetmen Sinaga & Rekan pada Tahun 2007.
Biodata Wetmen Sinaga
Baca Juga:
Jumat Berkah, Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Berbagi Ratusan Nasi Kotak
Lahir di Perdagangan pada tanggal 9 November 1961, merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Pendidikan
Lulus dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas HKBP Nommensen Medan pada tahun 1986.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Lulus dari Magister Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2007.
Karir
Pada tahun 1986 – 1989, bekerja di Kantor Akuntan Publik “Jonathan Sembiring” di Medan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai supervisor dalam audit Hotel Danau Toba Medan, RS Hermina Medan, Pardede Tekstil dan lain-lain.
Pada tahun 1989 – 1991, sebagai tenaga akuntansi di LIPPO BANK cabang Medan.
Pada tahun 1991 – 1999 bekerja di Bank Danamon dengan jabatan terakhir sebagai Senior Remedial Officer, dengan tugas:
Menangani dan menyelesaikan masalah kredit, instruktur Penerbitan Pinjaman di Kampus Danamon
Pada tahun 2000 – 2005, sebagai Partner di Kantor “Japto S. Soerjosoemarno & Associates” yang telah berpengalaman menangani berbagai kasus Pidana maupun Perdata (Perbankan, Hak Kekayaan Intelektual) dengan tugas: Penyelesaian penerbitan kredit di bank, masalah ketenagakerjaan, Hak Kekayaan Intelektual dan asuransi.
Pada tahun 2002 hingga saat ini sebagai Dosen Aspek Hukum Bisnis dan Hukum Pajak di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia, Jakarta.
Sejak tahun 2007 hingga saat ini sebagai Konsultan Hukum di bidang pertambangan batubara.
[Red: Amanda Zubehor]