WahanaNews.co | Persatuan
Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi dikabarkan galau lantaran adanya
wacana perpanjangan kebijakan PPKM Darurat. Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal
Muttaqin mengatakan, perpanjangan PKKM Darurat akan memperburuk kondisi dunia
usaha, khususnya di bidang pariwisata.
"Sangat tidak setuju, karena dengan memperpanjang PPKM
akan memperburuk kondisi, sekarang saja yang berlangsung kami ini serasa hidup
enggan mati enggak mau," katanya saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Pengamat CITA: Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75% Berdampak Signifikan pada Konsumen
Jika PPKM diperpanjang, dikhawatirkan akan terjadi gelombang
pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor hotel dan restoran.
Selain itu, dikhawatirkan juga akan adanya karyawan dari dua sektor tersebut
yang dirumahkan.
Sebab saat ini, okupansi hotel di Banyuwangi sudah jauh
menurun dengan persentasi 10 persen dari kamar yang tersedia. Selain itu,
hampir 100 persen event yang harusnya digelar bulan ini di sejumlah hotel di
Banyuwangi juga dibatalkan dan ditunda.
"Apa solusi untuk kita, bagi pengusaha. Kita menghidupi
banyak karyawan. Dari mana kita mau membayar," kata dia.
Baca Juga:
Protes Pelaku Usaha Spa Bali Terhadap Kenaikan Pajak PJBT yang Signifikan
Ia sejatinya setuju dengan maksud pemerintah menekan
penyebaran Covid-19. Namun seharusnya ada sedikit kelonggaran bagi dunia usaha.
Misalnya penerapan protokol kesehatan ketat saat ada event dan di tempat
pariwisata, seperti pada PPKM sebelumnya.
Pemerintah telah menyiapkan skenario PPKM Darurat hingga
enam minggu ke depan. Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran
(Banggar) DPR RI pada Senin (12/6/2021).
Dalam paparan tersebut disebutkan, PPKM darurat diperpanjang
hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya
varian baru (Delta). Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas
masyarakat menurun. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.