WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti capaian positif Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Ponorogo yang berhasil melampaui rata-rata nasional.
Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya penguatan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga:
DPR Soroti Visum Berbayar, Negara Diminta Hadir Lindungi Korban Kekerasan
Hal tersebut disampaikan saat dialog interaktif yang berlangsung di Pringgitan, rumah dinas bupati Ponorogo, Sabtu (28/3/2026).
Dalam paparannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa perempuan dan anak memegang peran strategis dalam pembangunan nasional.
Hal ini sejalan dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total populasi Indonesia pada 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Narasi Diplomatik Indonesia di Forum Global Terkait Migran
“Perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Indonesia. Sebab, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia pada 2025. Karena itu, saya selalu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang yang aman dan adil bagi perempuan serta anak,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa capaian IPG nasional pada 2024 berada di angka 91,85, yang mencerminkan tingkat kesetaraan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Menurutnya, semakin mendekati angka 100, maka kesenjangan gender semakin kecil.
“Semakin mendekati angka 100, maka semakin kecil kesenjangan gender dalam pembangunan. Bahkan, IPG Provinsi Jawa Timur mencapai 92,19, lebih tinggi dari angka nasional. Pun, Ponorogo mencatatkan IPG 94,6 yang melebihi angka provinsi maupun nasional,” kata Menteri PPPA.
Selain IPG, Menteri PPPA juga mengulas capaian Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang menjadi indikator komprehensif dalam menilai kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Indeks ini mencakup tiga dimensi utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan (meliputi pendidikan dan keterwakilan di parlemen), serta partisipasi di pasar tenaga kerja.
Ia menyebutkan bahwa Ponorogo mencatat nilai IKG sebesar 0,161, yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional (0,421) dan Provinsi Jawa Timur (0,347).
Capaian tersebut menunjukkan tingkat kesetaraan gender yang relatif lebih baik di daerah tersebut.
“Semakin rendah angkanya, semakin tinggi kesetaraan gender,” ujar Menteri PPPA.
Meski demikian, perhatian khusus perlu diberikan pada aspek perlindungan anak. Berdasarkan data Indeks Perlindungan Anak (IPA), Ponorogo memperoleh nilai 73,30, yang masih berada di bawah capaian Jawa Timur sebesar 75,62.
Indeks ini mengukur sejauh mana pemenuhan hak dan perlindungan anak dilaksanakan, mencakup lima klaster utama, yaitu hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa terdapat dua faktor utama yang kerap menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, yakni pola asuh yang kurang tepat serta penggunaan media sosial secara tidak bijak.
“Ada dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak. Yakni, pola asuh yang kurang baik sehingga memicu kekerasan antar anak dan penggunaan media sosial secara negatif. Hari ini Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan kebijakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026,” kata Menteri PPPA.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam melindungi perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada regulasi yang dibuat pemerintah, tetapi juga pada peran aktif keluarga, terutama orang tua, dalam mendidik dan membimbing anak.
“Faktor terpenting bukan hanya peraturannya, tetapi bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya,” ujar Menteri PPPA.
Sebagai upaya memperkuat perlindungan tersebut, Kementerian PPPA terus mengembangkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebuah gerakan kolaboratif berbasis masyarakat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini dirancang untuk menghadirkan pendekatan yang holistik, integratif, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.
“Kami menyelenggarakan berbagai program berperspektif perempuan dan anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri PPPA.
Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan implementasi program berjalan optimal hingga ke tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa kunjungan Menteri PPPA menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Kami akan fokus pada upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Bersamaan itu, menciptakan ruang aman, ramah perempuan dan anak hingga tingkat desa. Kami menyadari bahwa peran perempuan dan anak sangat strategis dalam pembangunan bangsa,” ujar Lisdyarita.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]