WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkap keberadaan 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, menjelaskan bahwa puluhan WNI tersebut ditemukan oleh Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI saat berada di Bandara Jeddah.
Baca Juga:
KJRI Johor Bahru Dampingi Nelayan Ditangkap Malaysia di Perairan Batas
"Dari penampilan mereka, kami menduga kuat bahwa mereka adalah calon jemaah haji," ujar Yusron, melansir Antara, Selasa (6/5/2025).
Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku berasal dari Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, meskipun menyadari bahwa visa tersebut tidak diperbolehkan untuk berhaji.
"(Mereka) sepenuhnya sadar bahwa visa ziarah tidak bisa digunakan untuk ibadah haji," tambah Yusron.
Baca Juga:
Pemerintah Kalbar Dorong UMKM Tembus Pasar Malaysia lewat Saprahan Expo
Terungkap pula bahwa masing-masing individu telah membayar hingga Rp150 juta untuk bisa berangkat ke Arab Saudi.
Namun ketika ditanya siapa pihak yang mengatur keberangkatan mereka, para WNI tersebut memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Tim Linjam pun kembali mengimbau agar mereka mempertimbangkan ulang niat berhaji secara nonprosedural dan tidak melanjutkan perjalanan ibadah dengan cara yang melanggar aturan.