Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, di bawah Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang calon jemaah haji yang tidak memiliki visa haji sah ke Tanah Suci.
"Kelompok ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung.
Baca Juga:
KJRI Johor Bahru Dampingi Nelayan Ditangkap Malaysia di Perairan Batas
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa sebelumnya yang melibatkan 10 calon jemaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.