WahanaNews.co, Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi ketenagakerjaan nasional, terutama dalam penyelesaian hak-hak ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah lama terabaikan.
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, dalam forum Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Alarm bagi Pemerintah: Lonjakan PHK dan Angkatan Kerja Baru menjadi Tantangan Berat
Arnod, yang juga merupakan anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), menyoroti nasib sekitar 10 ribu pekerja Sritex yang telah menunggu hampir enam bulan untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana simpanan koperasi.
Ket foto: Arnod Sihite (memegang mic) saat menyampaikan aspirasinya dalam forum Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih untuk mendesak pemerintah segera memulihkan situasi nasional dan atasi masalah ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [WahanaNews.co/KSPSI]
“Kami mendesak Presiden Prabowo, sebagai pemimpin negara sekaligus Ketua Tripartit Nasional secara ex-officio, untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ribuan keluarga bergantung pada kejelasan nasib para pekerja Sritex,” tegas Arnod.
Baca Juga:
Arnod Sihite Sambut Baik RAT Inkop TKBM, Dorong Koperasi Lebih Sejahterakan Anggota
Lebih lanjut, Arnod menyatakan bahwa KSPSI di bawah kepemimpinan Yorrys Raweyai mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya dalam penciptaan 19 juta lapangan kerja baru untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di tanah air.
Namun, Arnod mengingatkan bahwa keberhasilan visi tersebut memerlukan keseriusan dalam memperkuat lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya implementasi Konvensi ILO No. 144 yang telah diratifikasi Indonesia, dan meminta Menteri Ketenagakerjaan sebagai Ketua Pelaksana Tripartit Nasional lebih proaktif merespons persoalan-persoalan ketenagakerjaan strategis.
Ket foto: Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih saat menggelar konferensi pers mendesak pemerintah pulihkan situasi nasional dan atasi masalah ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).[WahanaNews.co/KSPSI]
Terkait pengupahan, Arnod juga menyoroti pentingnya kebijakan upah minimum yang mengakomodasi upah sektoral. Menurutnya, banyak pekerja Indonesia yang menggantungkan hidup di sektor padat karya seperti tekstil, sandang, kulit, elektronika, pertambangan, energi, kimia, hingga kesehatan.
“Penetapan upah minimum untuk tahun 2026 harus memperhatikan kebutuhan sektor-sektor ini. Pekerja bukan hanya butuh keadilan, mereka juga butuh pengakuan dan perlindungan dari negara,” pungkas Arnod.
Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih berharap pemerintah bergerak cepat dan tidak abai terhadap situasi krusial yang dihadapi para buruh. Harapan besar disematkan kepada pemerintahan baru untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Menyikapi dinamika sosial, politik, ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia beberapa waktu terakhir, kami Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Merah Putih Koalisi SP/SB Merah Putih ini terdiri dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Konfederasi Serikat Pekerja BUMN dengan total 56 (lima puluh enam) Federasi, serta serikat pekerja/serikat buruh sektor strategis, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, pergudangan, serta perkereta-apian dan Kawasan Industri Strategis
Nasional mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Kami menyatakan duka cita dan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas terhadap dunia ketenagakerjaan akhir-akhir ini, termasuk di dalamnya perusakan fasilitas umum, penangkapan demonstran dan bahkan gugurnya kawan-kawan pekerja dan demonstran. Kami meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan dan
membebaskan aktivis;
2. Terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 4 (empat)
pimpinan konfederasi serikat buruh/serikat pekerja beberapa hari yang lalu, Kami menyatakan bahwa mereka bukanlah representasi seluruh serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Indonesia karena Kami tidak pernah menitipkan aspirasi
kepada mereka.
3. Kami mendukung penuh asta cita presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 (Sembilan belas) juta lapangan pekerjaan berkwalitas.
4. Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih kelembagaan ketenagakerjaan serta memperkuat seluruh lembaga tripartit yang
ada dibawah Presiden RI dan mendorong pembentukan lembaga tripartit sektoral dan lembaga penciptaan lapangan kerja serta lebih meningkatkan penguatan
peran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan efesiensi anggaran dan redudansi kewenangan;
5. Dalam hal revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas, Kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedepankan aspek-aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi dan inklusivitas;
6. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, tatakelola, pelayanan dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga
lebih inklusif, universal dan melindungi kelas pekerja/buruh secara optimal;
7. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi penetapan upah
minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah;
8. Kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan
mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.
Redaktur: Amanda Zubehor