Pada 18 Desember,
Kominfo mengumumkan Smartfren memenangkan lelang frekuensi 2,3 GHz di blok A,
kemudian Tri Hutchison Tri Indonesia di blok B, dan Telkomsel di blok C.
Pembagian wilayah masing-masing blok itu dijelaskan pada gambar di bawah ini.
Telkomsel, sebagai salah satu pihak yang sebelumnya
dinyatakan menang tender, mengatakan bahwa pihaknya menghormati segala
keputusan yang diambil oleh Kominfo selaku regulator. Mereka juga akan mematuhi
semua proses yang ditetapkan.
Baca Juga:
Buntut Judi Online, OJK Blokir 5.000 Rekening
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, akan tetap
menjalankan segala strategi pembangunan infrastruktur telekomunikasi Telkomsel
dengan memanfaatkan sumber daya frekuensi yang ada.
"Sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan
telekomunikasi digital terdepan, kami tetap konsisten melanjutkan peran sebagai
digital connectivity enabler dengan melanjutkan roadmap pengembangan jaringan
broadband berteknologi terdepan," kata Setyanto. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.