WahanaNews.co, Jakarta - Sembilan fraksi di Komisi I DPR menyatakan mendukung ratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan lima negara, yakni Brasil, India, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab (UAE).
RUU kerja sama pertahanan tersebut dibahas dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Pengamat Minta DPR RI 2024-2029 Segera Setujui
“Pembentukan kerja sama ini semakin penting dilakukan karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam,” kata Menlu Retno usai pertemuan bersama Komisi I DPR.
Retno menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan tersebut akan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip yang dipegang Indonesia, antara lain, politik luar negeri bebas aktif.
“Dan saya tekankan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan atau aliansi militer, tetapi penguatan kerja sama dan confidence building measures dalam rangka turut menjaga integritas wilayah Republik Indonesia dan memperkuat pertahanan serta ikut menjaga perdamaian dunia,” tuturnya.
Baca Juga:
Wakil Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Dibawa ke DPR Periode Selanjutnya
RUU tersebut disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi I, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Selanjutnya, Pemerintah dan DPR akan membentuk panitia kerja (panja) dan melanjutkan pembahasan RUU ke tahapan berikutnya yaitu paripurna.
Menlu Retno menjelaskan kerja sama pertahanan Indonesia dengan kelima negara tersebut akan mencakup, antara lain, pertukaran kunjungan, dialog, capacity building, kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kerja sama itu juga membuka peluang Indonesia untuk melakukan joint development dan joint marketing produk industri pertahanan dengan beberapa negara.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]