WAHANANEWS.CO - Dugaan pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp1 triliun per bulan membuat Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera mengaudit lebih dari 13 ribu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit dinilai penting untuk mengusut kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan audit harus dilakukan apabila ditemukan indikasi kejanggalan atau penyimpangan dalam pembayaran kepada dapur MBG.
Baca Juga:
Munas HIPMI XVIII: Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional
"Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut," kata Yahya Zaini, Jumat (12/6/2026).
Yahya menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran kepada setiap SPPG agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
Menurutnya, pembayaran harus dilakukan berdasarkan pengeluaran riil yang dilakukan masing-masing dapur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Kebakaran Motor Gegerkan Jalan Pajajaran Bogor, Diduga Berasal dari Mesin
"Kedua, BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur," ujarnya.
Ia juga meminta BGN memberikan sanksi tegas apabila ditemukan dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
"Ketiga, jika terbukti terjadi penyimpangan sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara," tambahnya.