Selain audit dan penegakan sanksi, Yahya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Keempat, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Munas HIPMI XVIII: Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional
"Kelima, ini momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi ke depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya pembengkakan jumlah titik SPPG yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur MBG.
Menurut Zulhas, jumlah dapur MBG di luar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) awalnya diproyeksikan sebanyak 21 ribu titik, namun kini bertambah menjadi 27.877 titik atau membengkak sebanyak 6.877 titik.
Baca Juga:
Kebakaran Motor Gegerkan Jalan Pajajaran Bogor, Diduga Berasal dari Mesin
"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulhas, Kamis (11/6/2026).
Di wilayah 3T, jumlah titik yang semula direncanakan sebanyak 2.000 titik juga meningkat drastis menjadi 8.617 titik.
"Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," ujarnya.