WahanaNews.co | Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 72,44 triliun.
Keputusan ini diambil dalam rapat
kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN dan jajarannya, yang dilaksanakan pada Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Komisi VI DPR menyetujui PMN Tunai
Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,44 triliun," tutur Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, dalam Rapat Kerja bersama dengan
Komisi VI DPR terkait Keputusan Usulan Penerima Penyertaan Modal Negara Tahun
2022, Rabu (14/7/2021).
Tak hanya itu, Komisi VI juga
menyetujui konversi RDI/SLA dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non-Tunai tahun
anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan
dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022
disampaikan oleh Presiden RI dalam rapat paripurna," tuturnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Lebih lanjut, Komisi VI juga
menyetujui usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk
penanganan pandemi Covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional.
Dengan catatan, dilakukan
secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala
kepada Komisi VI DPR.
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian
BUMN mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi, dan Pertamedika IHC
untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan
obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," tutur Aria Bima.
Adapun jumlah PMN yang disetujui
Komisi VI untuk tahun depan tersebar untuk 12 perusahaan pelat merah yang akan
mendapatkan PMN.
Dengan perincian sebagai berikut:
1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35
triliun untuk penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia
sebesar Rp 9,31 triliun guna penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi,
pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan
penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
3. PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun
untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun
transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan
2021-2022
4. PT Bank Negara Indonesia atau BNI
sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna
meningkatkan Tier I Capital dan Capital Adequacy Ratio (CAR)
5. PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk
penugasan dukungan dalam rangka menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) kereta cepat untuk
menutup cost overrun
6. PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp
3 triliun digunakan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka
restrukturisasi
7. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun
berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah
selesai seluruh polis per 31 Mei 2021
8. PT Adhi senilai Rp 2 triliun untuk
penyelesaian Tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM
Karian
9. PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun
guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBK)
10. PT Bank Tabungan Negara (BBTN)
sebesar Rp 2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital
dan CAR
11. PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun
sebagai penguatan industri pangan dan peningkatan inklusifitas petani,
peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
12. PT Damri sebesar Rp 250 miliar
untuk penyediaan armada untuk program penugasan. [qnt]