WahanaNews.co | Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) evaluasi penyelenggaraan haji 2023 untuk membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka usai menghadiri acara desiminasi program awarness publik terkait pengelolaan keuangan haji: Investasi surat berharga dan emas di Kota Bogor, Minggu (16/07/23), mengatakan poin-poin yang dipersiapkan dalam pembentukan Panja ini sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
"Belum tahu ini kan kita masih reses, tapi intinya kita pikirannya sama 'pengen' bikin Panja evaluasi," kata Diah menjelaskan kapan Panja resmi dibentuk.
Diah menyampaikan urusan penyelenggaraan haji memang bukan hanya soal anggaran, tetapi pelaksanaan yang perlu dipantau dan diperbaiki.
Usulan-usulan yang telah masuk, kata Diah, di antaranya perbaikan manajemen SDM pendamping haji yang perlu di bagi waktu kerja, karena di Arab Saudi perlu bekerja 16 jam dengan cuaca yang panas.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Menurut Diah, dewan menilai mengenai jam pendampingan jamaah dari petugas perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Agama.
"Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus aplusan lah, karena panas dan lain-lain," katanya.
Diah pun menuturkan, selain SDM, fasilitas haji yang belum merata bagi semua jamaah juga banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan sehingga patut diperhatikan dan dipastikan oleh penyelenggara haji.