WahanaNews.co | Ada momen yang tak seperti biasanya dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) membahas evaluasi penyelenggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL hari ini.
Dirjen-dirjen Kemenag diminta keluar dari ruang rapat sesaat rapat tersebut dimulai.
Baca Juga:
Lebaran 1446 H Tanpa Perbedaan, Kemenag: 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Dilansir dari detikcom, rapat dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi pukul 10.50 WIB.
Tampak Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid di ruangan.
Terlihat jajaran para dirjen duduk mendampingi Yaqut di barisan depan.
Baca Juga:
Menanti Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Minggu atau Senin?
Momen para dirjen diminta keluar ruang rapat itu berawal saat sejumlah anggota Dewan menyampaikan keberatannya ada dirjen selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) duduk di ruangan.
Menurut para anggota, agenda pertama rapat khusus membahas soal evaluasi haji yang hanya melibatkan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Izin, Pak Ketua. Saya pikir kalau evaluasi haji ini ada dirjen yang lain kita jadi gagal fokus. Bisa nggak Pak, yang agenda RKA/KL, ya memang kan kita ada dua agenda. Agenda kedua geser dulu biar kita fokus untuk memperhatikan Pak Dirjen Haji aja dulu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Diah Pitaloka, menginterupsi.