"Untuk sekelas dirjen di sini menurut saya tidak masalah, karena pada saat pemberangkatan haji pun, mereka ikut mendampingi ada di lokasi, tapi kalau yang di belakangnya, ya, eselon dua atau eselon 3, mungkin bisa di luar, di luar yang PHU ya. Tapi kalau ada yang tidak berkenan, mangga, silakan," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq pun menginterupsi.
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
Maman meminta pembahasan rapat fokus pada evaluasi penyelenggaraan haji dahulu.
"Ya menguatkan aja waktu kita mengubah jadwal, kalau mau mengingat kembali, saat masuk di persidangan ini kita fokus evaluasi haji dulu. Ini kan persoalan bagaimana kepatuhan terhadap Undang-Undang Protokol yang tidak dilakukan oleh Dirjen Haji saat kita pertemuan itu, itu yang menjadi fokus kita. Bagaimana mungkin seorang dirjen eselon satu, tidak paham Undang-Undang Protokol. Maksud saya, supaya kita lebih fokus, karena kesepakatan kita, jangan membahas apapun dulu di Kementerian Agama kecuali bereskan dulu pertanggungjawaban Dirjen Haji atau haji," ujarnya.
Ashabul selaku pimpinan rapat kembali mengambilalih.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Ashabul meminta para dirjen selain Dirjen Haji Kemenag agar keluar dari ruang rapat dahulu selama pembahasan evaluasi haji.
Sementara, Yaqut, Zainut, dan Hilman Latief tetap berada di ruangan rapat.
"Kita ambil keputusan, di luar Menteri Agama dan Dirjen Haji silakan menunggu di ruang tunggu, supaya kita tidak berlarut-larut. Silakan, Pak" katanya. [rsy]