"Di Banten saya pernah sampaikan,
anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari
ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme
salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata dia.
Sigit membenarkan saran para ulama
itu. Dia pun berencana untuk menerapkan cara tersebut bila dia menjabat sebagai
Kapolri.
Baca Juga:
Komjen Listyo Sibuk, Begini Kondisi Bareskrim
"Tentunya, baik di
eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh
kawan-kawan ulama itu benar adanya," kata dia.
Seperti diketahui, Listyo Sigit pernah
menjabat Kapolda Banten selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga
13 Agustus 2018. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.