WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka penyelidikan terkait kasus penganiayaan maut yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI dan warga sipil terhadap warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur.
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi, Kamis (31/08/23).
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
Uli menyebut pihaknya telah mengirim tim ke Aceh sebagai bentuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus ini.
"Dengan mendalami dan mengumpulkan fakta-faktanya," ujarnya.
Seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Dalam kasus tersebut, ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Salah seorang saksi mengatakan Imam diculik di tokonya di Jalan Sandratek RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8) sore.
"Sekitar jam 5-an lah," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui CNNIndonesia.com, Selasa (29/8) sore.
Ia saat itu melihat Imam dipiting oleh orang tak dikenal dengan postur tubuh yang besar, tegap serta rambut cepak.
Beberapa warga sempat berusaha untuk melerai "perselisihan" tersebut. Namun, mereka batal melerai setelah orang tak dikenal itu mengaku dari anggota kepolisian.
Menurutnya, saat itu Imam dibawa menggunakan mobil berjenis MPV.
"Dipegang sama teman kita (berusaha melerai) dipiting gitu. Dia bilang saya anggota (polisi), dilepas sama dia (warga) down juga dia. Emang yang ditangkap itu juga sempat ngelawan, sempat berontak juga," jelasnya.
Tak hanya penculikan dan penganiayaan, ibu korban, Fauziah mengaku mendapat telepon dari pelaku yang meminta uang tebusan Rp50 juta saat Imam diculik.
"Dia (Imam) nelepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin.
Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.
"Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya," ujarnya.
[Redaktur: Sandy]