WahanaNews.co | Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi saat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J.
Salah satu yang diperoleh adalah peretasan ponsel yang dialami keluarga Brigadir J setelah kejadian.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Ada soal pemblokiran. Ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya. Terkait peretasan, kami dapatkan informasi yang cukup detail,” ujar Anam, Kamis (21/7).
Menurut dia, Komnas HAM sudah memperoleh informasi soal peretasan secara terperinci mengenai kapan, siapa, dan bagaimana kejadian itu terjadi.
“Termasuk apakah ada yang hilang atau tidak. Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu,” katanya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Alumnus Universitas Brawijaya tersebut menegaskan peretasan ini berhubungan dengan kasus meninggalnya Brigadir J.
“Sepanjang yang kami dapat dengan background orang tua, pasti berhubungan dengan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Imbas kasus ini, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan.
Tindakan penonaktifan ini sudah dialami lebih dulu oleh Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. [qnt]