WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan, skuad yang sempat disebut Brigadir Yosua akan membunuh dia, tidak merujuk kepada tim.
Skuad yang dimaksud ternyata Kuat Maruf, sopir Irjen Ferdy Sambo yang sekarang berstatus tersangka pembunuhan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Skuad yang dimaksud adalah Kuat Maruf, ternyata si Kuat itu bukan skuad penjaga,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 22 Agustus 2022.
Anam menuturkan, keterangan mengenai skuad itu awalnya didapatkan saat wawancara dengan Vera, pacar Yosua. Beberapa saat sebelum pembunuhan, Yosua sempat menelepon Vera. Di telepon, Yosua mengatakan bahwa dirinya diancam akan dibunuh.
Kepada Vera, Yosua menceritakan dilarang menemui Putri Candrawathi yang berada di kamar di lantai dua rumah dinas Ferdy di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bila naik, Yosua mengatakan akan dibunuh.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Anam lalu bertanya kepada Vera, siapa yang mengancam membunuh kekasihnya. Vera, kata dia, menjawab skuad. Menurut Anam, Vera dan Komnas HAM sama-sama salah memahami perkataan Yosua. Yosua ternyata mengatakan Kuat bukan skuad dalam artian tim.
Kuat Maruf merupakan sopir yang telah lama bekerja untuk Ferdy. Karena itu, dia cukup disegani di antara ajudan Ferdy. Dia biasa dipanggil "Om."
Majalah Tempo edisi terbaru mengungkap kronologis penyebab Kuat mengancam Brigadir Yosua. Kejadiannya bermula di Magelang, ketika Putri dan para ajudan sedang mengunjungi anak Ferdy yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara. [qnt]