Prarekonstruksi Digelar
Tim Inafis dan Puslabfor Polri kembali melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, prarekontruksi digelar di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
Prarekonstruksi dilaksanakan pada pukul 11:18 WIB, Sabtu (23/7/2022). Garis polisi terpasang melingkari tembok luar sampai pintu pagar Rumah Dinas (Rumdin) Ferdy Sambo.
Sementara, awak media hanya diizinkan menyorot aktivitas prarekontruksi dari jarak 30 meter. Terlihat, beberapa kepolisian masuk ke kediaman Irjen Ferdy Sambo melalui pintu samping.
Ada beberapa koper yang dibawa masuk diduga itu merupakan alat penunjang untuk melakukan prarekontruksi.
Baca Juga:
Aksi Brutal, Toko Citra Kado Mart Diacak-acak
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit memantau jalannya prarekontruksi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.
Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi, autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.