WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera bertindak nyata dalam menangani persoalan pulau-pulau yang berpotensi menjadi sumber konflik antarwilayah.
"Kemendagri harus proaktif mendata. Dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” ujar Toha dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Sistem Pengawasan Ketat untuk ASN yang WFA
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kembali mencuatnya sengketa batas wilayah, menyusul selesainya konflik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh," kata Toha.
Ia mendorong Kemendagri untuk menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga kementerian dan lembaga terkait, guna menyusun peta wilayah yang akurat dan bisa diterima semua pihak.
Baca Juga:
Belajar dari Aceh, Kemendagri Teliti Klaim 13 Pulau yang Dipersengketakan 2 Kabupaten di Jatim
“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” jelasnya.
Toha mengingatkan bahwa masih banyak pulau kecil di Indonesia yang belum memiliki status administrasi yang pasti. Kondisi ini menurutnya berisiko menimbulkan konflik horizontal antarwilayah.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah. Bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah karena itu Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Toha mencontohkan sejumlah wilayah yang hingga kini masih bermasalah, seperti tujuh pulau di Pekajang yang diperebutkan antara Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, serta konflik 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.
"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," tutupnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]