Purbaya juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena menyangkut uang publik yang dihimpun dari masyarakat.
"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist," tegasnya.
Baca Juga:
Kasus Pencermaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui
Hingga kini, perhitungan jumlah dana yang harus dikembalikan masih dilakukan pemerintah, termasuk kemungkinan penerapan skema bunga sebagai konsekuensi penggunaan dana negara.
Di sisi lain, Dwi sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial dan mengakui bahwa pernyataannya tidak tepat serta menyinggung banyak pihak, namun gelombang desakan publik untuk evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP terus menguat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.