Menurut kepolisian kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor hitam, sebab itu diganti menjadi putih seperti yang sudah dilakukan di berbagai negara lain.
Jangka Menengah untuk RFID
Baca Juga:
Satreslantas Mukomuko Catat 95 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Nala
Untuk melengkapi pelat putih, Polri juga akan memasang chip dengan teknologi RFID. Pemasangan chip ini disebut Taslim menjadi target jangka menengah polisi. Tapi spesifik kapan diterapkan, hal tersebut belum diuraikan.
Taslim menjelaskan pelat nomor kendaraan berteknologi RFID berguna untuk berbagai hal yang utamanya terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi.
Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar) hingga sulit dipalsukan.
Baca Juga:
Ambulans Nasdem Lawan Arus Ngaku Kirim Bantuan Gempa, Ternyata Peserta Family Gathering
"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," ucap Taslim.
Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Kemudian teknologi ini juga akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor.