WahanaNews.co, Jakarta - KPK menggeledah sebuah kantor di wilayah Balikpapan. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Geledah LPEI," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/8/2024). Dia menjawab pertanyaan soal kegiatan geledah di Balikpapan terkait kasus korupsi apa.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Tessa belum menjelaskan kantor yang digeledah oleh penyidik KPK di Balikpapan. Namun, dia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
"Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI. Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," katanya.
"Bukan OTT," sambungnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
7 Tersangka Kasus LPEI
KPK sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para tersangka terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Untuk diketahui, bahwa per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Tessa belum menjelaskan siapa saja tersangka tersebut. Dia mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.
Dia hanya mengatakan tujuh tersangka tersebut telah dicegah ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
"Larangan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," katanya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.