WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kunjungan tim independen ke Jayapura Papua bertujuan membantu menangani permasalahan kesehatan yang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas diharapkan memperoleh penanganan medis yang sesuai.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Kita akan visitasi untuk mengetahui kesehatan tersangka LE guna membantu pemulihan kesehatan dan pengobatan tersangka LE," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Firli mengatakan pemeriksaan kesehatan oleh tim independen yang terdiri dari dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan anggota KPK terhadap Lukas Enembe akan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dia memastikan lembaganya akan menjunjung tinggi hak asasi siapapun, termasuk Lukas Enembe yang berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sebelumnya, KPK menyebut akan segera membentuk tim yang akan diberangkatkan ke Jayapura, Papua untuk mengecek kondisi Lukas Enembe. Tim tersebut nantinya diisi oleh tim dokter yang independen.
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening memastikan tim independen dari IDI akan memeriksa kliennya di Jayapura.
Dia bahkan mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut ke sana.
Roy mendapat nformasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan berangkat.
Sebagai informasi, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu.
Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi. [Tio]