WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Senin (19/6/23).
Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB. Ia enggan berbicara banyak terkait agenda pada hari ini.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Nanti tanya mereka [KPK] saja," ujar Ridwan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (19/6/23).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan Ridwan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi.
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Ali.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ridwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat itu, ia dicecar mengenai aliran uang hasil dugaan korupsi tukin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.
Hal itu disampaikan Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6) petang.