WahanaNews.co | Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, meminta kepada pemuka agama agar memasukkan unsur Anti Korupsi dalam praktek dakwahnya dan menolak uang bantuan apabila dari hasil korupsi.
"Pertama kolaborasi dengan pemuka agama kita datang ke MUI, PGI, Hindu Dharma, Walubi. Kita datang, ayo dong kasih lah kalau khotbah ibadah agak sedikit keras dikit lah gitu kan. Jangan nyumbang duit ibadah dari hasil korupsi," ucap Pahala saat workshop anti korupsi secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Menurutnya, peran pemuka agama sangatlah penting dalam rangka pencegahan. Karena pemuka agama sangat berpengaruh dalam memberikan nasihat-nasihat kepada umat pengikutnya.
"Itu real bener kalau mau integritas individu kuat, pemuka agama berkontribusi dalam bentuk mengingatkan rumah ibadah tidak perlu bantuan Anda kalau duitnya dari korupsi," ujarnya.
Selain bekerja sama dengan para pemuka agama, Pahala juga melakukan sejumlah program penguatan integritas pada lingkup keluarg sebagai langkah pencegahan tindakan korupsi.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Siapa juga kepala keluarga yang bangga bawa pulang harta banyak kalau keluarganya tidak diapresiasi. Tapi siapa juga yang nggak kerja keras kalau dari rumah menuntut ini gimana sih masa deputi gini-gini aja. Jadi keluarga itu penting. Suami, istri, anak untuk ikut mencegah di level individu penguatan integritas," jelasnya.
Langkah lainnya, kata Pahala, KPK juga turut memperhatikan terkait remunerasi atau uang kompensansi nontunai kepada para pekerja. Hal itu penting, karena banyak upaya pencegahan gagal akibat remunerasi kepada pekerja yang tidak cukup.
"Untuk itu kita kerja dengan Kemenpan RB, Kemenkeu, KASN Ini gimana gitu supaya pelayanan publik senyum tulus. Tak mungkin tulus kalau gajinya cuman gaji pokok aja," jelasnya
"Dulu zamanya Pak Ateh, kita bilang naikin dong tukinnya (Tunjangan Kerja) supaya biar lebih tulus. Datang ke Kemenkeu anggaranya enggak ada. Ya jadi itu level individu," lanjutnya.
Selain itu, Pahala juga menyampaikan jika KPK juga melakukan pencegahan pada tahap sistem pekerjaan di pemerintahan dengan memeriksa dan mengecek setiap administrasi yang ada, untuk nantinya menjadi bahan rekomendasi.
"Jadi boleh KPK melihat sistem administrasi pemerintahan memberi rekomendasi buat perbaikan di konteks pemberantasan korupsi. Jadi agak beda dikit dengan audit," ujarnya.
Karena, menurut Pahala tidak ada pencegahan korupsi yang bisa berhasil tanpa adanya penguatan integritas dari individu, sistem, sampai lingkungan pada pemerintahan.
"Tadi saya ingat sebelum ke sini Pak Ketua BPK bilang bikin lingkungan yang orangnya engga korup. Sekarang lingkungan kita belum banget, belum. Di sistem juga sama beberapa sistem diperbaiki, sistem yang lain belum," jelasnya. [rin]