WAHANANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil mewah Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga menjadi barang suap untuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, setelah kendaraan tersebut diduga disembunyikan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kuantan Singingi hingga Pekanbaru pada Jumat (04/07/2026) hingga Minggu (06/07/2026), dengan kondisi pelat nomor kendaraan telah diganti.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Tangerang, Pelaku Akui Ingin Beli Sabu
"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA, yang diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (07/07/2026).
Setelah ditemukan, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap yang tengah ditangani KPK.
Selain mobil mewah tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai dapat memperkuat konstruksi perkara.
Baca Juga:
Pemkab Pandeglang Selidiki Dugaan ASN RSUD Terlibat Hubungan Sesama Jenis
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," jelas Budi.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi, meliputi Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah para tersangka, serta beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan.
"Selain kantor dan rumah tersangka juga dilakukan penggeledahan di beberapa rumah lainnya yang terkait dengan perkara dimaksud, salah satunya adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan," tuturnya.