WahanaNews.co | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI, Taufik, mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO," jelas Taufik, dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2022).
"Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik lagi.
Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.
"Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar," kata dia.
Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.
Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.
Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham.
Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.
Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen.
Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.
"Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter," kata dia.
Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter.
Penyebab minyak goreng langka Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dalam kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, IG Ketut Astawa, mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut.
Dia mengatakan, dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.
Namun yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Dia mengatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama dengan jajarannya dan juga Satgas Pangan telah turun ke lapangan dalam beberapa minggu terakhir untuk mengurai simpul-simpul permasalahan yang menyebabkan pasokan minyak goreng tersendat di pasaran.
Ketut mengakui memang terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran.
"Oleh karena itu kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya. Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia. [gun]