Berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Tahun 2024 pada tabel di atas, ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat memenuhi 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni PKB, Partai Gerindra,
PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.