WahanaNews.co | Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Periode 2022- 2027 telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022 lalu.
Mereka adalah Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Usai dilantik, tujuh anggota KPU baru ini langsung mengambil keputusan untuk menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai ketua. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 55/PK.01-BA/03/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor102 Tahun 2022.
Usai memilih ketua, KPU melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi Anggota KPU RI dan penunjukkan koordinator wilayah bagi anggota KPU RI.
"Hal itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 dan 109 Tahun 2022," tulis siaran pers diterima, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Berikut susunan penanggung jawab divisi bagi anggota KPU RI:
1. Yulianto Sudrajat, sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan logistik
2. August Mellaz, sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi.
3. Betty Epsilon Idroos, sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi.
4. Parsadaan Harahap, sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan.
5. Idham Holik, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
6. Mochammad Afifuddin, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. [qnt]