WahanaNews.co | Program vaksinasi berbayar, yang akan
dilaksanakan oleh BUMN, menuai banyak penolakan dan kritik
tajam.
Sebab, vaksin tersebut semestinya
diberikan secara gratis oleh pemerintah untuk rakyat.
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menceritakan awal mula muncul gagasan
program vaksin berbayar atau gotong royong.
Menurut Budi, ide ini pertama kali
muncul saat ada rapat KCP PEN di Kemenko Perekekonomian pada 26 Juni 2021 lalu.
"Kemenko Perekonomian (KCP PEN)
rapat pembahasan percepatan pelaksanaan vaksinasi, vaksinasi terhadap anak dan
ibu hamil/menyusui, serta percepatan vaksin gotong royong. Topik bahasan: perluasan
sasaran vaksin gotong royong yang dapat diikuti langsung oleh
individu/perorangan, faskes pelaksana vaksin gotong royong dan pelibatan bidan
praktik mandiri dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19,"
kata Budi, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga:
Hasil Survei LSI: 76 Persen Warga Ogah Beli Vaksin
Budi menambahkan, satu hari setelah
rapat, yakni pada tanggal 27 Juni 2021, Kementerian Kesehatan menyiapkan draf
Permenkes tentang Perubahan Kedua Permenkes Nomor 10 Tahun
2021 dan menyelenggarakan rapat secara internal pada hari yang sama.
Kemudian, pada
tanggal 28 Juni 2021, diadakan rapat kabinet terbatas
membahas vaksin gotong royong.
"Kemenko Perekonomian (KCP PEN)
memberikan masukan terhadap draf hasil pembahasan tanggal 27 Juni 2021,"
ujarnya.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Juni
2021, diadakan rapat harmonisasi membahas pelaksanaan vaksin gotong royong
dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pada tanggal 5 Juli 2021,
ditandatangani draf peraturan vaksinasi berbayar tersebut.
"5 Juli, draf ditandatangani. 6
Juli, disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan
pengundangan," ujarnya.
Menkes Budi juga mengatakan, keputusan
menyetujui vaksin Covid-19 berbayar dilakukan untuk
mempercepat herd immunity.
Sebab, vaksinasi gotong royong masih
di bawah target.
Menurutnya, vaksinasi berbayar ini
tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Vaksin gotong royong ini tidak
menggunakan APBN, ini benar-benar uangnya BUMN perusahaan swasta," ujarnya. [dhn]