WahanaNews.co | Kantor Staf Presiden (KSP) menduga ada pihak-pihak yang sengaja
mengembuskan wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan motif
tersembunyi.
Deputi V KSP, Jaleswari
Pramodhawardani, menyebutkan, pihak-pihak tersebut
ingin mengganggu stabilitas politik, mengalihkan konsentrasi kerja presiden
dalam mengatasi pandemi Covid-19, juga mengganggu kerja pembangunan.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
"Wacana masa jabatan presiden 3
periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan SBY.
Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi,
yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Dani, sapaan akrab
Jaleswari, dalam siaran pers KSP, Selasa (16/3/2021).
Dani menambahkan, Presiden Joko Widodo
alias Jokowi sendiri sudah menegaskan bahwa dia tidak memiliki hasrat
sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode.
Presiden sampai dengan saat ini masih
memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden
dua periode.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
"Komitmen tersebut telah
ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden
menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang
diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden, dan
menjerumuskan presiden," katanya.
Presiden, kata Dani, berkomitmen
merawat warisan reformasi.
KSP pun meminta pihak-pihak yang sebelumnya kencang menyinggung isu jabatan presiden
tiga periode agar berhenti mengembuskan wacana ini.
"Jangan mengganggu ketenangan
masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri, pada Senin (15/3/2021) kemarin, akhirnya
buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode.
Ia terang-terangan membantah dan
menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Dia tetap berpegang pada konstitusi
yang menyebutkan jabatan presiden paling lama dua periode.
"Bolak-balik ya, sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,"
ujar Jokowi, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, di tengah pandemi saat
ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama
seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis
pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
Kabar mengenai adanya rencana untuk
membuat Jokowi memimpin selama tiga periode disampaikan oleh mantan Ketua MPR, Amien Rais, melalui
akun resmi YouTube-nya.
Hal ini, disebutnya, terlihat dari
adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara
lainnya.
Diamankannya sejumlah lembaga negara
ini diyakini merupakan langkah awal untuk membuat Jokowi menjabat tiga periode
melalui sidang istimewa MPR.
Lewat sidang tersebut, ia mengatakan,
bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam UU 1945.
Amien pun meminta DPR, DPD, dan MPR
tidak membiarkan hal itu terjadi. [qnt]